KEDIRI - KPU Kota Kediri melaksanakan Training Of Trainer (TOT) dalam rangka bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 untuk PPS di 46 Kelurahan se-Kota Kediri berlangsung di Grand Surya Hotel Jalan Dhoho Kota Kediri, Senen (22/1/2024) pukul 10.30 WIB.
Kemarin, Minggu (21/1/2024) KPU Kota Kediri sudah melakukan TOT untuk semua PPK di Kota Kediri dari 3 Kecamatan.
Nia Sari selaku Divisi Teknis Penyelenggara Komisioner KPU mengatakan, dari TOT selama 2 hari untuk PPK dan PPS ini nanti PPK ditemani dengan PPS nanti memiliki kapasitas untuk melaksanakan Bimtek kepada KPPS nanti akan dilaksanakan tanggal 25 Januari sampai 28 Januari 2024.
"Kegiatan ToT dengan PPK untuk Pemateri dari Komisioner KPU, sedangkan ToT dengan PPS untuk pemateri dari PPK dan saya sendiri. Kegiatan ini dihadiri PPS sebanyak 138 peserta dari 46 Kelurahan di kali 3 orang, " ucapnya.
Baca juga:
Jokowi Don't Cawe-cawe! Stop Dynasty!
|
Lanjut Nia bahwa untuk materi sendiri KPU Kota Kediri mendapatkan 4 modul dari KPU RI. Diantaranya, modul pertama terkait dengan harapan dari KPPS dan pada saat melaksanakan bimtek. Modul kedua, terkait dengan tata kerja dan etik untuk Badan Adhoc dalam hal ini untuk KPPS.
Modul ketiga, terkait dengan pemungutan di TPS. Dan, modul keempat, itu terkait dengan perhitungan di tingkat TPS.
"Dari keempat modul itu memang modul 1 dan modul 2 memang waktunya lebih sedikit dibandingkan dengan modul 3 dan 4, untuk kota Kediri nanti di akhir kami tambahkan pendalaman untuk materi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) nanti yang akan digunakan sebagai alat bantu dalam proses perhitungan di tingkat TPS, " ujarnya.
Lanjut Nia dijelaskan secara detail bahwa untuk mekanisme proses rekapitulasi jadi setelah proses pemungutan nanti akan dilakukan perhitungan di tingkat TPS.
"Untuk perhitungan di tingkat TPS namanya formulir C hasil yang ukuran Plano bisa difoto dengan aplikasi namanya Sirekap. Nah dari foto itu nanti langsung masuk ke server Kecamatan langsung masuk ke server Kota Kabupaten, sehingga kami bisa langsung mengetahui saat itu juga, "jelasnya.
Nia juga menambahkan untuk mekanisme proses rekapitulasi nanti di tingkat Kecamatan, setelah KPPS selesai melakukan proses perhitungan nanti formulir C hasil yang ditaruh dalam kotak PPWP itu nanti diserahkan kepada PPS kemudian diserahkan kepada PPK.
Nia Sari juga berpesan menjelang Pemilu 2024 kepada temen-temen Badan Adhoc. Yaitu, untuk selalu menjaga kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
"Kedua pahami dengan baik regulasi terkait dengan Pemilu, sehingga harapan kami nanti 14 Februari 2024 itu tidak ada hambatan yang berarti, " tutup Nia.